(11-14 Desember 2019) Rapat Tahunan Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Religius (RATA UKM SR) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN MALIKI Malang) merupakan salah satu rangkaian kegiatan besar yang ada di UKM Seni Religius. RATA sendiri diadakan untuk meminta laporan pertanggungjawaban dari Badan Eksekutif (Pengurus), Badan Legislatif (DEPER - Dewan Permusyawaratan), & Badan Yudikatif (DP - Dewan Peradilan), Mendimisioner dan melantik badan eksekutif, legislatif, & yudikatif , meninjau & menetapkan AD/ART, PO, dan GBPK, menetapkan kebijakan umum , serta memilih dan mengangkat ketua umum UKM Seni Religius untuk 1 periode .
Rangkaian RATA dimulai dari tahap pengumpulan berkas dari seluruh pengurus kepada teamwork RATA untuk kemudian dilakukan pengkoreksian berkas dan data yang selanjutnya digunakan sebagai bahan dalam sidang laporan pertanggung jawaban. Lalu, sidang laporan pertanggung jawaban dilakukan dalam beberapa tahap, dibagi menjadi 4 komisi yaitu untuk pengurus bidang 1, bidang 2, bidang 3, dan Badan Pengurus Harian. Selanjutnya adalah pelaksanaan sidang AD/ART, PPOA, dan GBPK dan rangkaian dari kegiatan RATA yang terakhir adalah pemilihan ketua umum UKM Seni Religius untuk satu periode.
Oleh : Ezlyn dan Farkhan (Ketua Pelaksana RATA XIX)