Diklat Lapangan merupakan rangkaian akhir dari proses pendidikan dan pelatihan anggota baru. Kegiatan ini bertujuan menguji kesiapan, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen peserta dalam berorganisasi dan berkontribusi di UKM Seni Religius. Rangkaian kegiatan juga menjadi bagian dari evaluasi sebagai dasar penentuan kelulusan peserta Diklat XXVIII.
Dalam kegiatan tersebut, Mas Ibnu Tulaiji Al-Mughoffari, pendiri UKM Seni Religius, menyampaikan pesan kepada para peserta agar tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang dapat diperoleh dari organisasi, tetapi juga memikirkan kontribusi yang dapat diberikan. Beliau menegaskan, “Jangan berharap UKM memberikan apa yang kalian mau, tetapi pikirkan apa yang bisa kalian berikan untuk Seni Religius.”
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami arti kontribusi, tanggung jawab, dan komitmen dalam berorganisasi. Diklat Lapangan XXVIII menjadi momentum bagi calon anggota untuk menunjukkan kesiapan diri sekaligus menumbuhkan semangat untuk bertumbuh dan membawa UKM Seni Religius menjadi lebih baik.

