UKM Seni Religius telah melaksanakan kegiatan Penutupan Diklat XXVII UKM Seni Religius pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 12.30–17.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Gedung SC UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 41 peserta sebagai penutup dari rangkaian proses pembinaan dan pengkaderan yang telah dilaksanakan selama kegiatan diklat berlangsung. Penutupan diklat menjadi momentum penting untuk mengumumkan hasil kelulusan peserta sebagai bentuk evaluasi terhadap keaktifan, kedisiplinan, serta pemahaman materi yang telah diterima selama proses pembinaan.
Selain pengumuman kelulusan, kegiatan ini juga diisi dengan prosesi pembaiatan peserta sebagai simbol pengesahan dan komitmen untuk menjadi bagian dari keluarga besar UKM Seni Religius. Melalui prosesi tersebut, peserta diharapkan mampu menjaga nilai-nilai organisasi, menjunjung rasa tanggung jawab, serta berkontribusi aktif dalam keberlangsungan UKM Seni Religius ke depannya.
Ketua UKM Seni Religius, M. Za’im Izzaty, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum ini bukan hanya awal untuk belajar mengenai organisasi, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan tumbuh bersama dalam satu keluarga. Ia menyampaikan, “Berproses bukan hanya sekadar acara ditunaikan lalu laporan, tetapi berguna saling menghidupi dan saling mengingatkan antar individu. Kebersamaan, keberagaman tabiat karakter, dan persaudaraan harus tetap dirawat bersama.” Beliau juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas antaranggota serta menjadikan UKM Seni Religius sebagai ruang bertumbuh yang sehat, suportif, dan penuh makna.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh kehangatan. Acara ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta, panitia, dan pengurus sebagai bentuk kenangan atas berakhirnya rangkaian Diklat XXVII UKM Seni Religius.
